DPMPTSP KOTA BOGOR HADIRI RAKORNAS PTSP 2018

19-02-2018 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kota Bogor

Kementerian Dalam Negeri menghelat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada hari Minggu sampai selasa ( 18-20 Feb 2018) di Pekanbaru Provinsi Riau.

Pada pembukaan acara di hotel Arya Duta Pekanbaru, ketua panitia pelaksana, Yudia Ramli yang juga menjabat sebagai Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum Kemendagri, dalam laporannya menyampaikan bahwa acara ini sebagai bentuk pembinaan dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota terkait penyelenggaraan PTSP, pemahaman regulasi, dan layanan berbasis teknologi informasi komunikasi serta penerapan tanda tangan elektronik/digital. "Peserta yang diundang berjumlah 575 orang, yang terdiri dari 34 Kepala DPMPTSP Provinsi, 514 Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota, serta pejabat KPK, BKPM, Kemenkominfo, Dirjen Pajak,dan  BPJS", ujarnya.

Sementara itu, pelaksana tugas Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim dalam sambutannya menyatakan kegembiraannya karena seluruh DPMPTSP se-Indonesia dapat hadir di Riau. "Ini tentu akan membawa dampak positif bagi Riau dan kami mendukung penuh acara ini untuk menghasilkan layanan perizinan dan non perizinan yang mudah dan transparan", tegasnya.

Pada kesempatan pembukaan acara Rakornas,  Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Eko Subowo mewakili Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa Rakornas tahun ini digunakan juga untuk mensosialisasikan Permendagri nomor 138 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Susbstansi Permendagri 138/2017, antara lain mengatur mengenai manajemen PTSP, waktu pelayanan dan pengelolaan pengaduan, penyederhanaan jenis dan prosedur, pelayanan secara elektronik (PSE), pemanfaatan tanda tangan elektronik, sarana prasarana, etika pelayanan, inovasi, forum komunikasi PTSP dan pelaporan penyelenggaraan PTSP.

Lebih lanjut, Eko Subowo mengungkapkan bahwa Rakornas tahun ini menjadi bagian dari mengoptimalisasi peran PTSP dalam mendukung percepatan pelaksanaan berusaha yang bebas korupsi. "Harus menghadirkan pelayanan publik yang baik dan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah menuju masyarakat yaang sejahtera", pungkasnya.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan materi dan diskusi yang menghadirkan narasumber dari KPK, BKPM RI, Dirjen Pajak, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan Rakornas tersebut, DPMPTSP Kota Bogor hadir menjadi salah satu peserta, yang diwakili oleh Denny Mulyadi (Kepala Dinas) dan Rudy Mashudi (Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang).  "Rakornas memberikan gambaran tentang arah kebijakan PTSP untuk perbaikan layanan, selain ajang silaturahmi antar PTSP di daerah", ujar Denny

Menurut rencana, Rakornas akan diakhiri dengan Field Trip ke DPMPTSP Provinsi Riau dan Pekanbaru pada hari selasa. Sampai berita ini diturunkan, acara masih berlangsung sesi tanya jawab sesi 1. (RUM)

Bagikan berita melalui