Wates- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, Deny fajariyanto didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan seusai shalat Jum’at memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum’at (11/02/2022).
Bertempat di Aula Bawah terlihat Kepala Rutan tengah memberikan pengarahan dan sharing dengan WBP selama mengikuti pembinaan di Rutan Wates.
Karutan Wates, memberikan penekanan dan pesan kepada para WBP agar dapat mematuhi tata tertib. Tata tertib berlaku bukan hanya saat di dalam Rutan saja namun juga saat melaksanakan program bimbingan kerja dan khususnya bagi para tamping saat melaksanakan kegiatan sehari hari. Apabila melanggar aturan maka akan mendapatkan hukuman disipilin sesuai peraturan.
Pengarahan ini lebih menekankan pada kepatuhan para WBP terhadap peraturan tata tertib yang ada di Rutan Wates. Pada dasarnya peraturan itu tidak pandang bulu, apabila melanggar akan mendapatkan sanksi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020