BERIKAN PENGARAHAN, KARUTAN WATES MINTA WBP PATUHI ATURAN

11-02-2022 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI D.I.YOGYAKARTA

Wates- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, Deny fajariyanto didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan seusai shalat Jum’at memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum’at (11/02/2022).

Bertempat di Aula Bawah terlihat Kepala Rutan tengah memberikan pengarahan dan sharing dengan WBP selama mengikuti pembinaan di Rutan Wates.

Karutan Wates, memberikan penekanan dan pesan kepada para WBP agar dapat mematuhi tata tertib. Tata tertib berlaku bukan hanya saat di dalam Rutan saja namun  juga saat melaksanakan program bimbingan kerja dan khususnya bagi para tamping saat melaksanakan kegiatan sehari hari. Apabila melanggar aturan maka akan mendapatkan hukuman disipilin sesuai peraturan.

Pengarahan ini lebih menekankan pada kepatuhan para WBP terhadap peraturan tata tertib yang ada di Rutan Wates. Pada dasarnya peraturan itu tidak pandang bulu, apabila melanggar akan mendapatkan sanksi.


Bagikan berita melalui