LPKA Jogja Konsultasi Teknis Layanan Pembinaan, Pendidikan dan Pengentasan Anak

07-02-2022 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI D.I.YOGYAKARTA

Senin (7/2), Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta bersama pejabat struktural mengikuti kegiatan Konsultasi Teknis Layanan Pembinaan, Pendidikan dan Pengentasan Anak secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahan Negara yang ada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam rangka Pembinaan bagi Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan pemenuhan anggaran DIPA Dengan Nomor SP DIPA-13.05.1.409263/2022 tahun 2022 tentang Layanan Pembinaan, Pendidikan dan Pengentasan Anak, maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam hal ini Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak mengadakan kegiatan Konsultasi Teknis Layanan Pembinaan, Pendidikan dan Pengentasan Anak, dengan Agenda Pembahasan Pengawasan dan Penegakan Disiplin bagi Anak di LPKA.

Bagikan berita melalui