Evaluasi BPJS Ketenagakerjaan Dalam Layanan Perizinan di DPMPTSP Kota Bogor

22-01-2018 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kota Bogor
Sebagai langkah lanjut dari kerjasama Pemerintah Kota Bogor dengan BPJS, pada Senin (22 Januari 2018) di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Bogor dilakukan evaluasi program perluasaan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja dalam layanan perizinan. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPJS Kota Bogor didampingi oleh Kepala Bidang Pemasaran, serta Kepala Dinas PMPTSP bersama seluruh pejabat struktural.
Dalam pembukaan acara, Kepala DPMPTSP Denny Mulyadi menyampaikan proses persyaratan BPJS sudah berjalan di layanan perizinan, namun evaluasi tetap dibutuhkan agar ada upaya-upaya untuk lebih baik lagi. "Idealnya, kami persilahkan nanti BPJS menyampaikan apa saja yang masih menjadi hambatan di perizinan. Agar ada upaya upaya percepatannya", ujar Denny.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor Chairul Arianto menyampaikan bahwa pelaksanaan di perizinan sudah cukup baik, namun masih terdapat beberapa hal yang harus ditingkatkan di 2018. Hal yang masih akan dilanjutkan kerjasama antara lain, Konsinyering data untuk mengetahui potensi usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. Dari data yang sudah diberikan oleh DPMPTSP tahun 2015 dan 2016, sampai akhir tahun baru terdata 99 perusahaan mendaftar dan 209 tenaga kerja.
Selain itu, langkah lanjutnya akan dilakukan penyuluhan bagi perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya. "Sosialisasi akan dilakukan untuk memberi gambaran kemanfaatan keikutsertaan BPJS kepada para pengusaha", ujar Anto. 
Langkah lain adalah dengan menyusun regulasi berupa Perwali ditingkat Kota, sebagai payung hukum untuk percepatan dan perluasan kepesertaan jaminan sosial dalam layanan publik.Hal lain, sebagai langkah percepatan, akan juga dilanjutkan dengan integrasi sistem IT antara BPJS TK dengan DPMPTSP. 
Sebagai langkah konkret, diakhir pertemuan disusun jadwal bersama untuk penyusunan rencana aksi antara BPJS TK dengan DPMPTSP. (RUM)
Bagikan berita melalui