Sosialisasi Transaksi Non Tunai di DPMPTSP Kota Bogor
18-01-2018 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kota Bogor
Sosialisasi Transaksi Non Tunai di DPMPTSP Kota Bogor
Dalam rangka implementasi instruksi walikota nomor 1 tahun 2017 tentang pelaksanaan dan pemantauan transaksi non tunai, pada Kamis (18 Januari 2018) Dinas PMPTSP mengadakan sosialisasi transaksi non tunai bagi para Kabid, PPTK, staff PPTK dan Bendahara Pengeluaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Kota Bogor Denny Mulyadi menyatakan bahwa sosialisasi ini dimaksud agar seluruh kegiatan yang diselenggarakan tahun 2018 di DPMPTSP sudah menerapkan transaksi non tunai dan ada kesamaan persepsi serta pemahaman diseluruh karyawan DPMPTSP. "Saya sengaja mengundang langsung dari BPKAD, agar implementasi transaksi non tunai dapat difahami seluruh karyawan terutama PPTK, staff PPTK dan sub bagian keuangan", ujar Denny.
Pada kesempatan sosialisasi tersebut, hadir sebagai Narasumber Ibu Ritta Tresnayanti selaku Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi pada BPKAD Kota Bogor. Dalam penjelasannya, disampaikan terkait latar belakang transaksi non tunai, dasar hukum, dan implementasi dari sisi belanja. "Transaksi non tunai akan dilaksanakan secara bertahap", ujar Ritta.
Acara sosialisasi internal di DPMPTSP dilanjutkan dengan diskusi pendalaman tentang implementasi transaksi non tunai antara peserta diskusi dengan narasumber. (RUM)
Bagikan berita melalui