Lubuk Pakam (18 Januari 2022). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Penadatanganan Pakta Integritas, yang dilaksanakan di lobby atas Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Pakta integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Acara yang dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh Drs. Ridwan Arifin, SH, dilanjutkan dengan Pembacaan Pakta Integritas Hakim yang diwakili oleh Wakil Ketua PA Lubuk Pakam, Nuzul Lubis, SHI,.MA, yang diikuti oleh seluruh Hakim PA Lubuk Pakam, Pembacaan Pakta Integritas Pegawai yang diwakili oleh Panitera, H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag,.MH, diikuti oleh seluruh Pegawai PA Lubuk Pakam, dan Pembacaan Pakta Integritas PPNPN yang diwakili oleh Novita Wulandari, SHI yang diikuti oleh PPNPN PA Lubuk Pakam.
Setelah pembacaan Pakta Integritas dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang diwakili oleh dari Wakil Ketua PA Lubuk Pakam, Panitera PA Lubuk Pakam, PPNPN PA Lubuk Pakam.
Dengan Pembacaan dan penandatanganan pakta integritas ini diharapkan seluluh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bertekad untuk melaksanakan penyelenggraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020