“Wujudkan Buleleng bebas Rumah Tidak Layak Huni, demi masyarakat yang lebih sejahtera
Bersama Disperkimta #pastibisa”
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan melalui Staf Teknis Bidang Perumahan melaksanakan pendampingan Verifikasi usulan CSR Bedah Rumah Bank BPD Bali di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan pada hari Kamis, 06 Januari 2022.
Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan langsung oleh Anak Agung Made Agung, SE. selaku Kabag CSR Bank BPD Bali Denpasar bersama staf dan didampingi oleh Aparat Desa Kerobokan. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kelayakan teknis dan kesesuaian data calon penerima bantuan agar nantinya bantuan yang diberikan tepat sasaran, tepat fungsi dan administrasi.
Untuk Kabupaten Buleleng sendiri, mendapatkan alokasi bantuan CSR Bedah Rumah sebanyak 15 unit yang tersebar di 11 Desa di Kabupaten Buleleng. Bantuan Bedah Rumah dimaksud akan diusulkan dengan Full Finishing yang terdiri dari kamar dan dapur.
Melayani dengan Hati, Disperkimta #pastibisa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020