ALUR PROSES PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI DPMPTSP KABUPATEN GIANYAR

14-05-2019 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kab. Gianyar

DESKRIPSI ALUR PROSES PERIZINAN:

  1. Pemohon Menyerahkan Berkas permohonan
  2. Petugas Memverifikasi Berkas Permohonan
  3. Proses Perizinan
  4. Pengambilan Izin

 

Bagikan berita melalui