Surabaya-RSUD Haji Provinsi Jawa Timur berhasil mendapatkan penghargaan dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dengan Kategori “Terbaik”.
Penghargaan diterima langsung oleh Direktur RSUD Haji Provinsi Jawa Timur, dr. Herlin Ferliana,M.Kes dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam acara Penganugerahan Penghargaan Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB), Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 di Hotel Bumi Surabaya, Rabu (27/10).
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (SAKIP) adalah sistem yang digunakan untuk membangun dan mewujudkan pemerintah yang akuntabel dan terukur menuju pemerintah yang mampu mempertanggung jawabkan hasil /manfaat kinerjanya kepada masyarakat atas penggunaan anggaran. Sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku
Bagi seorang pimpinan atau kepala daerah, SAKIP akan berguna untuk bisa mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah.
Gubernur Jawa Timur berpesan dalam sambutannya, “Saya ucapkan selamat dan sukses kepada para Bupati Walikota dan seluruh Kepala OPD, mari kita terus bersinergi melakukan upaya tata kelola kinerja secara cermat serta seluruh program dapat berjalan secara tepat sasaran, efektif dan efisien. Saya juga mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh Kepala Perangkat Daerah dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja untuk percepatan Reformasi Birokrasi di lingkungan instansinya”. Gubernur juga menyampaikan bahwa kunci dari keberhasilan perwujudan akuntabilitas kinerja dan percepatan Reformasi Birokrasi adalah kolaborasi dan sinergi. Karena disadari dalam memajukan Jawa Timur membutuhkan peran serta semua pihak untuk bisa memberikan kecepatan dan pemenuhan tuntutan secara dinamis.
-Hukmas dan Pemasaran-
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020