Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Wonosobo melakukan mencegah penyebaran Covid-19 pada lingkungan Hunian, Selasa (13/12)
“Mari kita bersama mencegah penyebaran Cobid-19 dilingkungan Rutan Wonosobo ini. Kita harus berupaya mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 dan menjaga kesehatan melalui kebersihan lingkungan dan kesehatan diri,” ungkap Siwi, Petugas Kesehatan Rutan.
Siwi yang ditemani Komandan Jaga meninjau semua kamar blok hunian yang dihuni para Warga Binaan dan mereka diminta untuk mengeluarkan semua kasur dan bantal untuk dijemur.
"Kita harus waspada diri terhadap penyebaran Covid-19 ini dengan melakukan beberapa upaya tentunya seperti harus bersih diri serta lingkungan sekitar. Semua kasur dan bantal harus dijemur dan kamar hunian setelah itu disemprot desinfektan,” jelas Siwi
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020