Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Wonosobo melakukan mencegah penyebaran Covid-19 pada lingkungan Hunian

16-12-2021 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wonosobo — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH

Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Wonosobo melakukan mencegah penyebaran Covid-19 pada lingkungan Hunian, Selasa (13/12) “Mari kita bersama mencegah penyebaran Cobid-19 dilingkungan Rutan Wonosobo ini. Kita harus berupaya mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 dan menjaga kesehatan melalui kebersihan lingkungan dan kesehatan diri,” ungkap Siwi, Petugas Kesehatan Rutan. Siwi yang ditemani Komandan Jaga meninjau semua kamar blok hunian yang dihuni para Warga Binaan dan mereka diminta untuk mengeluarkan semua kasur dan bantal untuk dijemur. "Kita harus waspada diri terhadap penyebaran Covid-19 ini dengan melakukan beberapa upaya tentunya seperti harus bersih diri serta lingkungan sekitar. Semua kasur dan bantal harus dijemur dan kamar hunian setelah itu disemprot desinfektan,” jelas Siwi

Bagikan berita melalui