Atambua (16/12/2021) : Bertempat di ruangan Media Center, jajaran pimpinan Pengadilan Agama Atambua ikuti bimbingan teknis PNBP yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang secara daring melalui zoom meeting. Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan beserta Bendahara Penerimaan mengikuti zoom pada kamis pagi (16/12/2021).
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang dalam bimbingan teknis PNBP juga ikut menjadi pemateri dalam kegiatan kali ini. Kegiatan kali ini bertujuan untuk mematangkan kepada satuan dilingkungan peradilan agama dalam menggunakan anggaran PNBP sebagaimana sesuai dengan Keputusan Dirjen Badilag Nomor : 3128/DjA/OT.01.1/SK/11/2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Anggaran PNBP di Lingkungan Peradilan Agama.
Jamaludin Muhamad menuturkan bahwa dirinya sangat berharap seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua yang mengikuti bimbingan teknis kali ini, benar-benar memperhatikan dan mengamati dengan benar supaya kedepan dapat melaksanakan penginputan PNBP dengan benar atau tanpa kesalahan (no mistake). Dengan adanya tertib administrasi dalam penggunaan anggaran PNBP maka secara otomatis satuan kerja pun tidak akan menemukan masalah. #Admin_PA_Atb
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020