Lubuk Pakam (10 Desember 2021). Sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4069/DjA/HM.00/11/2021 tanggal 30 November 2021 mengajak seluruh Peradilan Agama se-Indonesia untuk mengikuti Bimbingan Tekhnis Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu. Bertempat di ruang Media Center PA Lubuk Pakam, Ketua PA Lubuk PAkam bersama dengan Sekretaris dan Kasubbag PTIP menghadiri acara Bimtek yang dimaksud. Acara tersebut berlangsung dari pukul 08.30 – 16.30 wib. Banyak masukan dan hal-hal penting yang diinformasikan oleh Narasumber sebagai pencerahan dan menambah nilai dari APM masing-masing Peradilan Agama untuk menuju Peradilan Agama Excellent. Semoga Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Lubuk Pakam memperoleh predikat A+ (A Excellent).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020