Refleksi Giat Mitigasi Resiko,Tim SPIP selenggarakan Monev

15-12-2021 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Surakarta — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH

Surakarta--Pada Hari Rabu(15/12/2021) Tim Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Rupbasan Surakarta mengadakan monitoring dan evaluasi terkait dengan pelaksanaan kinerja Tim SPIP.Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh terhadap proses perancangan dan pelaksanaan kebijakan, serta perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketua Pelaksana Tim SPIP Rupbasan Kelas I Surakarta,Anityo mengatakan bahwa peran SPIP di dalam sebuah organisasi sangat dibutuhkan dan menjadi landasan terkait pelaksanaan kinerja Organisasi. "Tugas SPIP ini sangat vital. Mulai proses penyusun rencana kegiatan maupun evaluasi terkait implementasi kegiatan di lapangan selalu hadir dan terlibat aktif.Tim APIP selalu melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala terutama yang berkaitan dengan berbagai bentuk potensi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Rupbasan Surakarta" Jelas Anityo Karupbasan Surakarta melalui Kasubsie Pengamanan dan Pengelolaan, Siswanto mengatakan bahwa APIP yang terdiri dari pegawai disetiap bidang memberikan kontribusi terkait pengendalian dan Pengawasan kegiatan pada Rupbasan Kelas I Surakarta. "APIP dalam satu tahun terakhir ini rajin dalam menyusun laporan mitigasi resiko dan memberikan rekomendasi langkah-langkah preventif untuk menanggulangi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban. Sebagai contoh saat sosialisasi terkait dengan penggunaan APAR guna menanggulangi kebakaran dan dalam monev ini diberikan rekomendasi pelatihan kepada seluruh Pegawai Rupbasan Surakarta untuk Tahun depan" Tambah Siswanto Rupbasan Surakarta! Salam Bersahaja!

Bagikan berita melalui