Surakarta--Pada Hari Rabu(15/12/2021) Tim Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Rupbasan Surakarta mengadakan monitoring dan evaluasi terkait dengan pelaksanaan kinerja Tim SPIP.Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh terhadap proses perancangan dan pelaksanaan kebijakan, serta perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ketua Pelaksana Tim SPIP Rupbasan Kelas I Surakarta,Anityo mengatakan bahwa peran SPIP di dalam sebuah organisasi sangat dibutuhkan dan menjadi landasan terkait pelaksanaan kinerja Organisasi.
"Tugas SPIP ini sangat vital. Mulai proses penyusun rencana kegiatan maupun evaluasi terkait implementasi kegiatan di lapangan selalu hadir dan terlibat aktif.Tim APIP selalu melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala terutama yang berkaitan dengan berbagai bentuk potensi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Rupbasan Surakarta" Jelas Anityo
Karupbasan Surakarta melalui Kasubsie Pengamanan dan Pengelolaan, Siswanto mengatakan bahwa APIP yang terdiri dari pegawai disetiap bidang memberikan kontribusi terkait pengendalian dan Pengawasan kegiatan pada Rupbasan Kelas I Surakarta.
"APIP dalam satu tahun terakhir ini rajin dalam menyusun laporan mitigasi resiko dan memberikan rekomendasi langkah-langkah preventif untuk menanggulangi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban. Sebagai contoh saat sosialisasi terkait dengan penggunaan APAR guna menanggulangi kebakaran dan dalam monev ini diberikan rekomendasi pelatihan kepada seluruh Pegawai Rupbasan Surakarta untuk Tahun depan" Tambah Siswanto
Rupbasan Surakarta!
Salam Bersahaja!
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020