Surakarta--Pada Hari Selasa(14/12/2021) Tim Pokja Tata Laksana dan Pengawasan melakukan pemasangan alur Standar Operasional Prosedur di depan Ruang Layanan Terpadu. Pemasangan Alur Standar Operasional Prosedur diharapkan dapat menjadi panduan dalam menerapkan inovasi guna meningkatkan layanan yang telah dibuat oleh setiap tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Rupbasan Surakarta.
Ketua Pokja Tata Laksana, Adeng Hidayah menyatakan bahwa pemasangan Standar Operasional Prosedur selain sebagai panduan menjalankan inovasi juga untuk menunjukkan bahwa Rupbasan Surakarta telah berbenah dan mampu meningkatkan layanan publik.
Ketua Pokja Pengawasan, Anityo menambahkan bahwa pemasangan Standar Operasional Prosedur merupakan hal yang penting dilaksanakan sebagai bentuk komitmen setiap pegawai menjalankan inovasi layanan yang telah disepakati.
"Prinsip pengawasan tidak hanya mengawasi pelaksanaan proses yang telah berjalan, pengawasan dari perencanaan akan tetap kami kawal dan awasi sehingga kedepannya diharapkan tidak terjadi permasalahan terkait pelaksanaan inovasi layanan" Tambah Anityo
Rupbasan Surakarta!
Salam Bersahaja!
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020