Bea Cukai Ngurah Rai selenggarakan Kelas Kepabeanan dengan tema
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap Impor Produk
Pakaian dan Aksesori Pakaian pada hari Kamis (25/11) secara daring
melalui Aplikasi Zoom Meeting yang dihadiri oleh perwakilan Importir, PT
Pos Indonesia, dan Pengusaha Jasa Titipan serta pegawai di lingkungan
Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT.
Acara dibuka oleh Kepala Subbagian Umum, Agus Budi Priono mewakili
Kepala Kantor, yang dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala
Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I, Rio Krisna serta Kepala Seksi
Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI, I Wayan Tapamuka yang sebelumnya
telah menerima sosialisasi terkait BMTP ini dari Direktorat Teknis
Kepabeanan.
Dalam pernyataannya, Agus Budi menyampaikan kepada seluruh pengguna jasa
bahwa Bea Cukai Ngurah Rai selalu terbuka dalam memberikan konsultasi
dan masukan. Dalam hal masih membutuhkan informasi secara lebih dalam,
Bea Cukai Ngurah Rai memiliki inovasi layanan Kemudahan Layanan
Informasi dan Izin Kebeacukaian (KLInIK) dan One on One Meeting, dimana
pengguna jasa dapat secara langsung menyampaikan kondisi dan kendala
yang terjadi dan mendiskusikan solusi untuk ditindaklanjuti.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020