Sabtu, 11 Desember 2021. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak atensi pemangkasan pohon perindang yang berada di Jalan Singaraja-Gilimanuk tepatnya di Desa Pengulon. Pemangkasan pohon perindang tersebut merupakan hasil koordinasi Perbekel Pengulon terkait antisipasi tumbangnya pohon perindang di wilayah Desa Pengulon yang dapat membahayakan para pengguna jalan. Kegiatan ini juga diatensi oleh Polsek KP3 Celukanbawang dan Perangkat Desa Pengulon.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020