Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK), di Dermaga Kelurahan Pulau Untung Jawa dengan menggunakan kapal Pelayanan Terpadu Keliling bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait, pada hari Jumat 10 Desember 2021.
Pengadilan Agama Jakarta Utara termasuk satu di antara instansi yang terlibat dalam Pelayanan Terpadu Keliling tersebut.
Warga sangat antusias mengikuti PTK, dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tercatat 112 perizinan dan non perizinan yang diberikan diantaranya UPPPD Kep. Seribu sebanyak 9, BPN Jakarta Utara (3), Imigrasi (3), SKCK (74), KK (4), KTP (1), Konsul Akte (1), NPWP (12), Pengadilan Agama (3), KPKP Kep. Seribu (2).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020