Kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 8 Desember - 10 Desember 2021 telah diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Tingkat Banding dan Tingkat Pertama. Bimbingan Teknis dilaksanakan dalam rangka meningkatkan dan menyeragamkan pemahaman tentang Administrasi Berstandar International.
Hari Terakhir, Bimbingan Teknis Administrasi diikuti oleh Wakil Ketua Drs. H. Karmin, M.H., didampingi oleh YM Hakim Dra. Nur Sholehah, M.H., YM Hakim Drs. Muflikh Noor, S.H. M.H., YM Hakim Drs. H. Al Fahni, M.H., dan Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan Samina Laela, S.E., S.H.
Hadir Narasumber yaitu Bapak Ainun Najib yang menyampaikan hal terkait tentang Akreditasi Penjaminan Mutu, bahwa APM harus dimulai dengan Leadership yang berkomitmen, mencontohkan serta mengimplementasikan.
APM (Akreditas Penjamin Mutu) adalah sebuah standar yang berisi aturan, Bapak Ainun Najib juga menjelaskan mengenai hal-hal yang menjadi point utama dalam memahami dokumen-dokumen dalam Akreditasi Penjaminan Mutu diantaranya mengenai Manajamen Risiko, Pengendalian Dokumen, Assesment Internal, dan lainnya.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. Aco Nur, S.H.,M.H dalam bimbingannya menyampaikan hal-hal yang terkait dengan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan bahwa Pimpinan Mahkamah Agung RI menginginkan keseragaman atau kesamaan dalam hal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Peradilan dalam hal ini focus kepada 7 Document yaitu Leadership, Customer Focus, Proses Management, Strategic Planning, Resources Management, Dokumen System, dan Performance Result.
Semoga dengan adanya Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan, Peradilan Agama dapat meningkatkan dan menyeragamkan Pemahaman tentang Administrasi Berstandar Internasional.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020