Rutan Wonosobo Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)

10-12-2021 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wonosobo — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH

Rutan Wonosobo Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2021 Berdasarkan Surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada tanggal (3/12) NOMOR:M.HH-01.HA.03.07 TAHUN 2021, Rutan Kelas IIB Wonosobo ditetapkan sebagai UPT dengan predikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap jajaran Rutan Wonosobo yang telah berhasil melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2021. Dengan diberikannya penghargaan ini tentunya menjadi semangat baru terhadap Rutan Wonosobo untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi terhadap WBP dan masyarakat umum pengguna layanan Rutan Wonosobo.

Bagikan berita melalui