Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., didampingi Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Bapak I Ketut Widiada,S.P., Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak Bapak Made Pasek Widiana,S.Si dan Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Bapak I Made Sulandra,S.Sos., mengevaluasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 Desa Pemuteran dan Desa Penyabangan, di Ruang Rapat Nithi Sabha Kantor Camat Gerokgak pada hari kamis (9/12/2021).
Rapat dibuka oleh Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Bapak I Ketut Widiada,S.P., yang kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM.
Berdasarkan evaluasi dari Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 Desa Pemuteran sudah sesuai dengan program Pemerintah Provinsi Bali yakni penanggulangan sampah, pelaksanaan Bulan Bahasa Bali dan Bulan Bung Karno serta dukungan untuk pelaksanaan Festival Budaya Kecamatan Gerokgak. Harapannya di tahun 2022 untuk Desa Pemuteran agar mengoptimalkan Bank sampah utamanya dimulai dari lingkungan pemerintahan desa sehingga nantinya menjadi percontohan bagi masyarakat dalam mengatasi sampah plastik.
Sedangkan untuk evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2022 Desa Penyabangan, terkait sinkronisasi skala program prioritas sudah disesuaikan, baik itu penganggaran untuk program pendidikan, sosial dan budaya serta kesehatan.
*Berikut data anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2022 Desa Pemuteran :
Belanja Desa : Rp. 2.803.134.000,00
Pendapatan Desa : Rp. 2.728.134.000,00
*Desa Penyabangan :
Belanja Desa : Rp. 2.253.214.650,00
Pendapatan Desa : Rp. 2.144.302.000,00
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020