Pengadilan Agama (PA) Simalungun memenuhi undangan acara bincang hukum pada Kamis siang (09/12/2021). PA Tilamuta wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo menjadi host dalam acara ini. Bincang hukum ini dihadiri secara virtual di ruang media center oleh Ketua PA Simalungun Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I didampingi Wakil Ketua Alimuddin, S.H.I., M.H beserta Hakim Ilmas, S.H.I, M.Sy dan Muhammad Irsyad, S.Sy.
Bincang hukum dengan tema “Hak-hak Keperdataan Tahanan atau Narapidana Berhadapan dengan Hukum Perdata” ini menghadirkan beberapa tokoh penting, yaitu Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung (MA) RI Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) Drs. Arief Hidayat, S.H.,M.M, Ketua PTA Gorontalo Dr. Drs. H. Izzuddin Hm, S.H., M.H, Ketua PA Tilamuta Faisal Sastra Maryono Rivai, S.H.I, M.H, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kementerian Hukum dan HAM RI Thurman Saud Marojahan Hutapea, Bc.I.P., S.H., M.Hum dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Boalema Giyono, A.Md.IP., S.H., M.H.
Menurut Ketua PA Simalungun acara bincang hukum tersebut sangat bermanfaat dan menambah wawasan. Acara bincang hukum ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang intens oleh para undangan. (PTIP)Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020