Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) melaksanakan bimbingan teknis administrasi peradilan secara virtual. Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman tentang administrasi berstandar internasional. Kegiatan bimtek tersebut dilakukan selama 3 (tiga) hari yaitu hari Rabu (8/12) diikuti oleh PTA dengan peserta Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan Kepala Bagian. Kemudian hari Kamis (9/12) yang diikuti asesor APM dan hari Jum’at (10/12) yang diikuti PA dengan peserta Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Kasubbag Pelaporan. Pada acara pembukaan bimtek yang digelar hari Rabu (8/12), PTA Medan mengikutinya di command center. Turut hadir Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan, Hakim Tinggi dan Panitera.
Kepada Subdit Bimbingan dan Monitoring Badilag Sutarno, S.Ip., M.M. dalam laporannya menyebutkan, tujuan bimtek ini untuk menyamakan pemahaman kepada Hakim Tinggi dan pimpinan PA tentang implementasi APM sehingga APM terlaksana dengan baik. Sebab, urainya memberi alasan, masih ada sebagian satuan kerja yang menganggap beban dalam implementasi APM. Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, Badilag melaksanakan bimtek tersebut supaya memahami secara menyeluruh tentang pentingnya implementasi APM di PA maupun PTA. Adapun yang bertindak sebagai nara sumber dalam kegiatan bimtek APM tersebut adalah Ainun Nadjib, S.E., M.M.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Administrasi Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. dalam kata sambutannya pada acara pembukaan menjelaskan peran penting Hakim Tinggi dalam implementasi APM. Hakim Tinggi sebagai kawal depan MA dalam memberikan pembinaan dan pengawasan kepada PA harus memahami dengan benar tentang APM sehingga hasilnya memuaskan. Oleh karena itu, sambung Nur Djannah Syaf, saya mengharapkan agar Hakim Tinggi serius dan bersemangat dalam mengikuti bimtek APM tersebut.
“Saya mengharapkan kepada Hakim Tinggi yang berjumlah 327 orang seluruh Indonesia dapat mengikuti bimtek APM dengan semangat agar bisa memahami implementasi APM dengan baik dan benar,” pinta Nur Djannah Syaf.
“Hakim Tinggi adalah kawal depan MA dalam memberikan pembinaan dan pengawasan kepada PA termasuk di dalamnya pembinaan APM, oleh sebab itu peran Hakim Tinggi sangat penting untuk terlaksananya APM ini,” tandas Nur Djannah Syaf.
Lebih lanjut disampaikan oleh Nur Djannah Syaf, Badilag ingin mewujudkan PA yang berkualitas bertaraf internasional antara lain dengan memantapkan penerapan APM karena APM tersebut diadopsi dari ISO. Sepanjang SOP dilaksanakan dengan benar, paparnya menjelaskan, APM akan dapat diimplementasikan dengan baik. “Kuncinya adalah pelaksanaan SOP,” pungkas Nur Djannah Syaf.
Akhirnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Nur Djannah Syaf membuka secara resmi kegiatan bimtek tentang APM tersebut. (ahp)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020