Pelatihan Berkelanjutan (CJE) bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia telah resmi ditutup pada hari Selasa (30/11/2021). Penutupan dilakukan secara resmi oleh Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Dr. Zarof Ricar, S.H., S.Sos., M.Hum.
Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring dengan 2 (dua) tahapan pembelajaran, tahap I (Belajar Mandiri melalui E-Learning) mulai dari tanggal 16 s.d. 22 November 2021 dan tahap II (Belajar Online Class) mulai dari tanggal 23 s.d. 30 November 2021. Totalnya ada 77 orang Hakim Pengadilan Tingkat Pertama Peradilan Agama seluruh Indonesia yang menjadi peserta.
Pada kegiatan tersebut, Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H., diumumkan sebagai peraih Peringkat Terbaik I, sementara Rahmiwati Andreas, S.H.I. sebagai peraih Peringkat X. Keduanya merupakan Hakim Pengadilan Agama Cirebon yang baru 3 bulan bertugas di Kota dengan julukan kota berintan ini. Pengumuman peraih peringkat langsung disampaikan oleh Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Dr. Zarof Ricar, S.H.. sebanyak 10 (sepuluh) orang Hakim yang diumumkan sebagai peraih peringkat 10 (sepuluh) besar dalam pelatihan tersebut.
Pelatihan Berkelanjutan (CJE) kali ini merupakan pelatihan yang ditujukan terutama bagi para Hakim yang telah bertugas lima hingga sepuluh tahun. Meskipun dari para pesertanya ada Hakim yang telah melebihi sepuluh tahun masa tugas. Pelatihan ini dimaksudkan untuk memperdalam dan melatih kompetensi para Hakim kaitannya dengan materi-materi bidang teknis yustisial yang menjadi tugas pokoknya dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara.
Ketua Pengadilan Agama Cirebon, H. A. Nafi’ Muzakki, S.Ag., M.H. dalam keterangannya menyampaikan rasa bangga atas raihan prestasi yang berhasil didapat oleh dua orang Hakim PA Cirebon. Ia pun meminta agar kedua Hakim dimaksud dapat menyampaikan informasi dan pengetahuan baru dari pelatihan yang telah diikuti keduanya kepada para yang Hakim lain.
Saat menutup acara, Zarof Ricar berpesan kepada seluruh peserta pelatihan “agar ilmu yang telah diperoleh selama diklat dapat diterapkan di satuan kerja masing-masing”, dan tidak lupa pula ia mengucapkan selamat kepada peserta yang telah memperoleh peringkat terbaik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020