Tim Penyuluh KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu Kembali menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Terkait Pelaksanaan Anggaran Pemerintah Yang Bersumber dari APBN dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaporan Pajak Yang Dipungut oleh Bendahara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (KemenkopUKM RI) di The Kuningan Suites Jakarta (Selasa 07/12).
Kegiatan yang terbagi dalam 2 sesi ini dihadiri oleh perwakilan Instansi Pemerintah Pusat Kemenkop RI dan sub unit organisasi di bawahnya. Sesi pertama di pagi hari membahas mengenai Hak dan Kewajiban perpajakan Bendahara Pemerintah kemudian dilanjutkan sesi kedua di siang hari yang membahas mengenai Kartu Kredit Pemerintah dan preview serta praktik e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah. Para peserta sangat antusias mengikuti acara sosialisasi terlihat dari banyaknya pertanyaaan yang diajukan peserta, diharapkan, kegiatan ini dapat berkelanjutan dan mampu meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Bendahara .
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020