Pemerintah Desa Pengulon melaksanakan realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan desember 2021 pada kamis, 02 Desember 2021 sebesar Rp300.000,- per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk sebanyak 170 KPM, bertempat di Aula Kantor Desa Pengulon.
Pembagian BLT di Desa Pengulon dihadiri oleh Fungsional Umum Seksi Pemerintahan (Wayan Widiana) yang merupakan mantan Sekretaris Desa dan ditokohkan di desa pengulon, beliau berujar agar seluruh KPM menggunakan bantuan ini dengan baik terutama untuk pemenuhan kebutuhan pokok seperti beras dan sangat dimohonkan agar bantuan ini jangan disalahgunakan dan disalahartikan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020