LINDUNGI KEPENTINGAN ANAK, PA SIMALUNGUN TANDATANGANI MoU

06-12-2021 - Pengadilan Agama Simalungun — PENGADILAN TINGGI AGAMA MEDAN

Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I didampingi Wakil Ketua Alimuddin, S.H.I., M.H bersama dengan Panitera Ansor, S.H dan Sekretaris Anawiyah, S.Ag, menerima kedatangan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Simalungun, Kamis (02/12/2021) yang lalu di ruang ketua. Kedatangan ini diwakili oleh Plt. Kepala Dinas PPPA Sri Wahyuni, S.P., M.Si dan Kepala Seksi Perlindungan Anak Isyak Irwanto, S.Sos.I., M.Si.

Kedatangan ini sehubungan dengan adanya penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) antara PA Simalungun dengan DPPPA Kabupaten Simalungun tentang data, pendampingan/konsultasi psikologis, motivasi dan peningkatan kapasitas bagi anak dan remaja. Dalam sambutannya Ketua PA Simalungun menyampaikan apresiasi adanya MoU ini. “Saya sangat mengapresiasi MoU ini, karena ini merupakan inovasi di Pengadilan Agama Simalungun, dimana nantinya pihak DPPPA akan memberikan konsultasi, pembinaan/pendampingan psikologi dan motivasi dalam upaya pencegahan perkawinan anak usia dini untuk perkara dispensasi nikah,” ujar Muhammad Arif.

Plt. Kepala DPPPA juga menyambut baik MoU ini “Kami juga berterima kasih kepada PA Simalungun, karena dengan adanya MoU ini kami bisa mendapat informasi data perkara dispensasi kawin serta dapat memberikan edukasi sebelum melakukan pernikahan agar mereka paham tentang ketahanan keluarga, reproduksi dan ancaman perkawinan anak,” ujar Sri Wahyuni.

“Mari kita dukung program pemerintah untuk pencegahan perkawinan usia dini,” tutup Ketua PA Simalungun. (PTIP)

Bagikan berita melalui