PTWP Pusat Mahkamah Agung RI menggelar turnamen tenis perorangan memperebutkan Piala Ketua MA tahun 2021. Perhelatan tenis tersebut dilaksanakan di Bandung tanggal 3 – 5 Desember 2021. Acara pembukaan digelar di lapangan tenis Indoor Kodam Siliwangi yang dihadiri oleh Ketua MA YM Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. dan pimpinan MA lainnya. Selain itu hadir juga pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dari 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia.
Dari PTA Medan sendiri mengutus atlit terbaiknya yang terdiri dari tunggal hakim, ganda hakim, tunggal karyawan, ganda karyawan, tunggal putri, ganda putri dan ganda Veteran. Dalam pertandingan yang dilaksanakan setelah acara pembukaan tersebut, atlit PTA Medan belum bisa berbuat banyak karena lawan-lawan yang dihadapi memiliki kualitas permainan yang lebih bagus.
Pertandingan ganda hakim misalnya, dimana PTA Medan menurunkan pasangan Naim dan Panji Nugraha dapat memenangkan pertandingan ketika menghadapi PTA Jayapura dengan skor 6 – 4. Tetapi pada babak selanjutnya, lawan yang dihadapi cukup berat yaitu pasangan ganda hakim PTA Bandung Danil - Khalid Gailea dan harus menelan pil pahit setelah kalah dengan skor 1 - 6. Dengan kekelahan tersebut, permainan pun harus terhenti karena yang maju untuk pertandingan selanjutnya hanya juara pool.
Pada pertandingan lainnya, baik karyawan maupun putri mengalami nasib yang sama. Sekalipun menang pada pertandingan awal, namun pertandingan selanjutnya kalah. Bahkan, ada yang menderita kekalahan pada pertandingan awal. Dengan kekalahan tersebut, PTA Medan hanya ikut pertandingan pada hari pertama yaitu Jum’at (2/12) dan pertandingan hari kedua yaitu Sabtu (3/12) harus puas menjadi penonton.
Untuk pertandingan ganda Veteran dimainkan pada hari Sabtu siang (3/12) di lapangan outdoor Kodam Siliwangi. PTA Medan menurunkan pasangan Veteran Jeje Jaenudin – Maharnis dan menghadapi ganda Veteran PT Bandar Lampung. Pertandingan ganda Veteran ini cukup menarik karena permainan seimbang. Pada awal pertandingan, PTA Medan ketinggalan 0 – 1 dan dapat menyamakan kedudukan menjadi 1 – 1. Selanjutnya, PTA Medan kembali tertinggal dengan angka 1 – 2 dan dapat menyamakan kedudukan menjadi 2 – 2. Kemudian, PTA Medan bangkit dan meninggalkan PT Bandar Lampung dengan angka 3 – 2, tetapi PT Bandar Lampung menyamakan skor menjadi 3 – 3. Tahap selanjutnya, PTA Medan kembali memimpin 4 – 3 tetapi kedudukan kembali sama yaitu 4 – 4.
Pertandingan semakin seru karena PTA Medan memimpin 5 – 4 dan poin kecil pun kedudukan 40 – 15, artinya hanya 1 (satu) bola lagi PTA Medan memenangkan pertandingan. Tetapi apa daya, PT Bandar Lampung mampu menyamakan poin menjadi 40 – 40 dan akhirnya set ini dimenangkan PT Bandar Lampung yang membuat skor menjadi 5 – 5 dan pertandingan harus dilaksanakan dengan tie break. Pada pertandingan yang menegangkan ini, akhirnya PTA Medan harus mengakui keunggulan lawan dan kalah dengan kedudukan 5 – 6. Dengan kekalahan ini, maka ganda Veteran PTA Medan terhenti permainannya karena pertandingan menggunakan sistim gugur.
Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan yang ikut menyaksikan pertandingan tenis tersebut, hanya bisa menarik nafas melihat kegagalan yang dialami atlit PTA Medan. Namun demikian, dirinya selalu memberikan support supaya tetap semangat karena dalam pertandingan apa pun harus ada yang menang dan kalah. “Harus diakui lawan lebih baik dari kita dan atlit PTA Medan supaya banyak latihan agar dapat memenangkan pertandingan, tetap semangat,” kata H. Abd. Hamid Pulungan memotivasi.
Selanjutnya, setelah seluruh pertandingan diselesaikan PTA Medan dengan mengalami kegagalan seperti diuraikan di atas, akhirnya atlit dan official pulang dengan menggunakan pesawat Lion Air dan tiba di Medan pukul 21.00 Wib pada hari Sabtu (4/12). Semoga pada turnamen PTWP berikutnya, baik perorangan maupun beregu dapat diikuti dan bisa memenangkan pertandingan, insya Allah. (ahp)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020