Tumpeng yang berwarna kuning disajikan dengan meriah pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pengadilan Agama (PA) Simalungun yang ke-33, Jum’at (26/11/2021) yang lalu.
Tumpeng menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah nasi yang dihidangkan dalam bentuk kerucut, dilengkapi dengan lauk-pauk. Tumpeng pada umumnya dihidangkan dalam acara syukuran dan selamatan.
Tumpeng yang tersaji dalam dalam acara HUT PA Simalungun terdiri atas nasi berwarna kuning, dikelilingi dengan lauk pauk berupa ayam goreng, sambal kentang, telur balado, urap, dan kerupuk.
Tumpeng tersebut ternyata lezat hingga pimpinan, kumpulan ibu-ibu, dan aparatur PA Simalungun puas menikmatinya, tumpeng itupun ludes. (PTIP)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020