Rapat koordinasi (rakor) pimpinan Pengadilan Agama (PA) Simalungun di bidang teknis yustisial dilaksanakan pada Selasa sore (30/11/2021) kemarin. Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I, Wakil Ketua Alimuddin, S.H.I., M.H, para hakim, dan Panitera Ansor, S.H.
Rakor tersebut menghasilkan dua hal penting. Pertama, pendaftaran perkara baru untuk tahun 2021 akan ditutup pada minggu pertama di bulan Desember. “Tanggal 8 Desember hari terkahir kita terima pendaftaran perkara baru, selanjutnya kita fokus untuk penyelesaian berkas perkara yang sudah ada,” kata pak ketua.
Hal penting kedua adalah persidangan terakhir bulan ini direncanakan pada tanggal 23 Desember 2021. “Selanjutnya fokus pada pembuatan laporan tahunan yang berkaitan dengan teknis yustisial dan kepaniteraan,” tutup Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I. (PTIP)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020