Pemkab Bandung Barat Gandeng Bea Cukai Bandung Gencarkan Sosialisasi DBH CHT

01-12-2021 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

(Lembang, 29 November - 01 Desember 2021) Pemkab Bandung Barat kembali adakan kegiatan sosialisasi terkait dengan Ketentuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bertempat di Villa Lemon Lembang. Bea Cukai Bandung turut hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Bandung Barat dan Inspektorat Kab. Bandung Barat. Acara dihadiri oleh perangkat desa, UPTD Kecamatan, serta ASN dari Organisasi Perangkat Daerah di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Bea Cukai Bandung diwakili oleh Novan Andhika Pratama, Pemeriksa Bea Cukai Pertama Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai, dan Gumelar, Pemeriksa Bea Cukai Pertama Seksi Penindakan dan Penyidikan, yang menyampaikan materi terkait dengan ketentuan umum di bidang cukai mulai dari dasar hukum, pengertian hingga jenis barang kena cukai, serta materi terkait dengan pengawasan di bidang cukai, jenis-jenis pelanggaran hingga sanksi yang melekat. Peserta juga dibekali edukasi identifikasi pita cukai secara sederhana dengan dilihat langsung melalui mata telanjang, kaca pembesar, dan sinar UV.

Diharapkan dengan terlaksananya sosialisasi ini, para peserta dapat memahami ketentuan umum di bidang cukai, dan dapat menjadi penghubung langsung ke masyarakat umum khususnya terkait peredaran rokok ilegal, sehingga dapat membantu menekan peredarannya. Gempur terus rokok illegal!

#Cukai
#DBHCHT
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiBandungBisa
#BeaCukaiBandungJuara
#BeaCukaiBandungWBBM2020

Bagikan berita melalui