Kementerian Investasi/BKPM
menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional dan
Bimbingaan Teknis Sistem Online Single Submission
(OSS) Berbasis Risiko untuk Pemerintah Daerah yang
berlangsung selama 2 hari mulai Senin pagi (29/11)
di Jakarta. Rapat kerja dilaksanakan secara hybrid
dan diikuti oleh perwakilan dari Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh
Indonesia.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal
Kementerian Investasi/BKPM Achmad Idrus
menyampaikan bahwa sesuai arahan Menteri
Investasi/Kepala BKPM bahlillahadalia, bahwa
seluruh perizinan yang diperlukan oleh pelaku usaha
harus diterbitkan walaupun sistem OSS ini masih
dalam tahap penyempurnaan.
Maka dari itu, Kementerian Investasi/BKPM sangat
terbuka dalam menerima masukan dari pemerintah
daerah, khususnya DPMPTSP baik di tingkat Provinsi
dan Kabupaten/Kota, terkait adanya kekurangan dari
sistem OSS Berbasis Risiko ini yang perlu diperbaiki.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020