Kaji Langkah Pemajuan Produk Hukum Daerah, Kemenkumham Jateng dan Badiklat Kumham Jateng Gelar FGD

29-11-2021 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH — Sekretariat Jenderal

SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM (Badiklat Kumham) Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pemajuan Produk Hukum Daerah, Senin (29/11).

 

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Asep Kurnia membuka jalan kegiatan secara langsung dari Ruang Graha Yasonna H Laoly, Badiklat Kumham Jateng, tempat berlangsungnya kegiatan.

 

Dalam sambutannya singkatnya, Asep banyak membahas tentang rencana penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPSDM Hukum dan HAM dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait Sinergitas Program Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Provinsi Jawa Tengah yang akan dilaksanakan setelah kegiatan ini.

 

"Dengan MoU ini, kita harapkan nanti semakin jelas apa yang bisa kita lakukan khususnya di BPSDM hukum dan HAM melalui badiklat kumham di Jawa Tengah ini," imbuhnya.

 

"Tentunya kita juga mengharapkan nanti teman-teman yang ada di Kantor Wilayah, kita akan gerakan nanti melalui Kadiv Yankum untuk bisa membantu rekan-rekan yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Kota se Provinsi Jawa Tengah," sambungnya

 

Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi selaku moderator kegiatan menegaskan esensi dari sebuah produk hukum.

 

"Kalau kita bicara hukum tentu isinya adalah perintah dan larangan. Nah sejauh mana perintah dan larangan ini ditaati, dilaksanakan oleh masyarakat," ujarnya membuka jalannya diskusi panel.

 

Kadiv Yankum menilai, pembentukan Produk Hukum Daerah harus memperhatikan banyak faktor.

 

"Sehingga pembentukannya pun, pembentukan hukum dalam hal ini sesuai tema kita, Produk Hukum Daerah tentunya harus memperhatikan dari berbagai aspek-aspek, baik dari aspek sosial, budaya, agama dan lain-lain," ulasnya


Bagikan berita melalui