Pada hari Senin, tanggal 29 November 2021, Rombongan dari Pengadilan Negeri Jember melakukan kunjungan dalam rangka Study Banding berdasarkan surat tugas Nomor W-14 U3/2157/KP.04.6/11/2021 tanggal 24 November 2021.
Ketua Rombongan Hakim I Gusti Ngurah Taruna Wiradhika, S.H., M.H., Hakim Nur Kaursar Hasan, S.H., didampingi Hakim Alfonsus Nahak, S.H., M.H., Panitera I Dewa Gede Suardana, S.H., Sekretaris Agus Purnomo, S.H. dan Kasubbag Umum dan Keuangan Rini Widhoastuti, S.H. diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H. di ruang Kerja Ketua. Study banding ini dimaksudkan untuk belajar dan menggali ilmu serta mencari solusi terbaik terhadap pelaksanaan PTSP di Pengadilan Agama Jember yang saat ini sedang menghadapi penilaian WBBM dari TPN KEMENPAN RB, untuk selanjutnya dapat diterapkan khususnya koreksi dan perbaikan sistem pelayanan publik pada PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Pengadilan Negeri Jember.
Ketua Pengadilan Agama Jember yang didampingi Panitera Akhmad Muzaeri, S.H., Sekretaris Tahir, S.H. dan Panmud Gugatan As'ari, S.H., memberikan penjelasan kepada peserta study banding bahwa untuk mewujudkan Zona Integritas pada Pengadilan harus ada suatu inovasi-inovasi dalam berbagai hal termasuk pada pelayanan publik, serta adanya zona steril (pembatasan area) antara pegawai Pengadilan dan pengunjung, agar kondisi Pengadilan tetap aman dan kondusif, serta untuk meminimalisir keberadaan oknum-oknum yang diduga calo di lingkungan Pengadilan.
Hasil yang didapatkan dari studi banding ini adalah Pengadilan Negeri Jember masih terus berupaya untuk memperbaiki diri dengan menerapkan apa yang ada pada Pengadilan Agama Jember. Diharapkan segala usaha yang diwujudkan dapat memenuhi standar akreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan tujuan utamanya yaitu untuk mewujudkan performa/kinerja Peradilan Indonesia Yang Unggul dan Prima
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020