Berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 4001/DjA/PP.00/11/2021 tanggal 19 November 2021 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online.
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas Hakim serta aparat peradilan agama dalam permasalahan teknis yudisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI akan melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama dengan tema "Permasalahan dan Solusi dalam Pelaksanaan Eksekusi Perdata di Lingkungan Peradilan Agama".
Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H. didampingi Wakil Ketua Drs. H. Karmin, M.H. mengikuti acara bimbingan teknis secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Senin, tanggal 29 November 2021 pukul 08.30 WIB bertempat di Media Center Pengadilan Agama Jember.
Sebagai narasumber pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis berbasis online yaitu YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., dan Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H. serta turut mengundang Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020