Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Bea Cukai Bandung Gelar Internalisasi

29-11-2021 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

(Bandung, 24 November 2021) Dalam rangka meningkatkan kompetensi di bidang pengelolaan kinerja bagi pegawainya, Bea Cukai Bandung kembali mengadakan internalisasi. Masih dilaksanakan secara virtual, internalisasi kali ini disampaikan oleh 3 narasumber: Qalbi Alfitriah Tartar, Saif Ali Aulia Majid, dan Prasetyo.

Novianto Dwi Purwowibowo, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, berkesempatan memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya, Novianto menyampaikan bahwa ketiga narasumber telah dibekali pelatihan Training of Trainer terkait materi yang akan disampaikan. Novianto juga mengingatkan kepada peserta internalisasi untuk memperhatikan dan mempelajari materi tersebut karena nantinya akan diaplikasikan dalam penyusunan pengelolaan kinerja di tahun 2022.

Penyusunan Laporan Kinerja di lingkungan DJBC secara umum berpedoman kepada Sistematika Laporan Kinerja yang memenuhi ketentuan yang diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), selaku instansi yang membawahi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta arahan dari Unit Penyusun Laporan Kinerja Kementerian Keuangan. Dalam menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU), setiap pegawai harus mengenal prinsip SMART-C (Specific, Measurable, Agreeable, Realistic, Time Bounded, dan Countinously Improved) agar menghasilkan IKU berkualitas. Diharapkan penyusunan Laporan Kinerja di lingkungan DJBC dapat disajikan lebih seragam terkait sistematika penulisan, serta menyajikan data dan informasi yang lebih komprehensif dan akuntabel.

#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiBandungBisa
#BeaCukaiBandungJuara
#BeaCukaiBandungWBBM2020

Bagikan berita melalui