(Bandung, 24 November 2021) Dalam rangka meningkatkan
kompetensi di bidang pengelolaan kinerja bagi pegawainya, Bea Cukai
Bandung kembali mengadakan internalisasi. Masih dilaksanakan secara
virtual, internalisasi kali ini disampaikan oleh 3 narasumber: Qalbi
Alfitriah Tartar, Saif Ali Aulia Majid, dan Prasetyo.
Novianto
Dwi Purwowibowo, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, berkesempatan
memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya, Novianto
menyampaikan bahwa ketiga narasumber telah dibekali pelatihan Training
of Trainer terkait materi yang akan disampaikan. Novianto juga
mengingatkan kepada peserta internalisasi untuk memperhatikan dan
mempelajari materi tersebut karena nantinya akan diaplikasikan dalam
penyusunan pengelolaan kinerja di tahun 2022.
Penyusunan Laporan
Kinerja di lingkungan DJBC secara umum berpedoman kepada Sistematika
Laporan Kinerja yang memenuhi ketentuan yang diatur oleh Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),
selaku instansi yang membawahi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta arahan
dari Unit Penyusun Laporan Kinerja Kementerian Keuangan. Dalam menyusun
Indikator Kinerja Utama (IKU), setiap pegawai harus mengenal prinsip
SMART-C (Specific, Measurable, Agreeable, Realistic, Time Bounded, dan
Countinously Improved) agar menghasilkan IKU berkualitas. Diharapkan
penyusunan Laporan Kinerja di lingkungan DJBC dapat disajikan lebih
seragam terkait sistematika penulisan, serta menyajikan data dan
informasi yang lebih komprehensif dan akuntabel.
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiBandungBisa
#BeaCukaiBandungJuara
#BeaCukaiBandungWBBM2020
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020