Rupbasan Purwokerto ikuti Apel Pagi Virtual ASN Kemenkumham dan Puncak Peringatan HUT Ke-50 KORPRI Tahun 2021 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

29-11-2021 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Purwokerto — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH

Purwokerto - Senin, 29 November 2021, Pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai telah dilaksanakan Kegiatan Apel Pagi Virtual ASN Kemenkumham dan Puncak Peringatan HUT Ke-50 KORPRI Tahun 2021 yang dilaksanakan di kantor Rupbasan Kelas II Purwokerto. 

Apel pagi ASN Kemenkumham Virtual yang dipimpin dan dibuka dengan doa apel pagi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, Si.K., M.H. 

Selanjutnya Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, Si.K., M.H. mengajak seluruh pimpitan tinggi unit utama beserta seluruh jajaran garda terdepan untuk memedomani Jukrah Presiden Republik Indonesia dan Kemenkumham RI tentang COVID-19. Terutama Regulasi Inmendagri Nomor 61 dan 62 tentang PPKM wilayah Jawa Bali dan luar Jawa Bali. Serta Peraturan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 26/2021 yang melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah selama Natal dan tahun baru (Nataru) terkecuali yang berkepentingan yang esensial. 

Perlu diketahui data COVID-19 terbari dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan kasus Positif 2 (dua) pegawai dari kanwil dan 1 (satu) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). wafat pada unit utama 11 (sebelas) pegawai dan 52 (lima puluh dua) pada kantor wilayah. 

Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, Si.K., M.H. juga menjelaskan tentang scenario proses pelaku perjalanan internasional (PPI) berdasarkan status kewarganegaraan dan negara kedatangan. “ Diantara mekanismenya yang semula masuk Indonesia harus dikarantina selama 3 x 24 jam sekarang menjadi 7 x 24 jam. 

Selanjutnya Sekjen Kemenkumham menghimbau seluruh seluruh pimpitan tinggi unit utama dan pimpinan unit pelaksana harus membuat Resolusi tahun 2022 untuk Semakin Pasti. Yang pastinya jauh lebih baik dari tahun 2021. Serta bangunlah berita bertia yang positif.

setelah selesai arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dilanjutkan mengikuti Puncak Peringatan HUT Ke-50 KORPRI Tahun 2021 melalui streaming kanal youtube.

HUMAS RUPBASAN PURWOKERTO

Bagikan berita melalui