Pada hari Selasa, 23 November 2021 pukul 10.00 - 10.30 WIB bertempat di depan Ruang Perawatan Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto menyelenggarakan kegiatan Tes Urin Mandiri Bagi Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto
2. Pelaksanaan Tes Urin Mandiri bagi Pegawai dan Warga Binaaan Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto menindaklanjuti Surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor : W13.UM.01.01-827 tanggal 16 November 2021 tentang Pelaksanaan Tes Urine Mandiri bagi Pegawai dan WBP di Lapas/Rutan dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi, kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dan pengawasan terhadap antisipasi kemungkinan terjadinya peredaran gelap narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto.
3. Tujuan dari kegiatan ini adalah upaya deteksi dini pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto.
4. Kegiatan ini diikuti oleh 8 Petugas dan 15 WBP dengan hasil NEGATIF.
5. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid- 19.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020