Pada hari Jumat 27 Oktober 2017, bertempat di Hotel Novotel Pekanbaru, DPMPTSP Kota Bogor berbagi pengalaman kepada DPMPTSP Kota/Kabupaten Se-Provinsi Riau dalam acara Bimbingan Teknis Penyelenggaraan PTSP Provinsi Riau. Selain itu turut hadir narasumber dari Kemendagri, Kemenkominfo, dan Dirjen Pajak.
Pada Kesempatan itu, Kabid Perizinan Pemanfaatan Ruang, Rudy Mashudi memaparkan mengenai proses, mekanisme, dan prosedur, serta tahapan pengembangan pelayanan perizinan secara elektronik di DPMPTSP Kota Bogor. Beberapa hal secara substansi antara lain membahas 20 pelayanan perizinan online, tanda tangan digital, integrasi sistem dan arsip digital.
Pada kesempatan itu Kepala Dinas PMPTSP Prov. Riau, menyampaikan bahwa sengaja menghadirkan DPMPTSP Kota Bogor sebagai Best Practice pelayanan perizinan elektronik agar menjadi contoh bagi DPMPTSP Kota/Kabupaten Se-Provinsi Riau.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020