JAKARTA – Prestasi kembali ditorehkan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah di Tahun 2021 ini. Tidak tanggung-tanggung, Kanwil Jawa Tengah memperoleh penghargaan Terbaik I dalam pengelolaan kehumasan khususnya dalam menyajikan pemberitaan positif.
Sebagai ujung tombak dalam membangun citra positif instansi, Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah berhasil menyabet Public Relation Kumham Awards 2021, Selasa (23/11).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin, secara langsung menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej pada acara Kumham PR Summit 2021 di Hotel Shangri-La Jakarta.
Menduduki posisi Terbaik Pertama dalam kategori Pemberitaan Positif di Media Online, Kakanwil menyampaikan apresiasinya kepada jajarannya terutama bagi Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
“Terima kasih tim Humas yang telah bekerja dengan sangat baik sehingga mendapatkan apresiasi berupa penghargaan ini,” tutur Yuspahruddin saat ditemui usai acara.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, penghargaan tersebut tentunya tidak luput dari sinergi dan relasi yang luar biasa dengan media online sebagai mitra kerja dalam menyebarluaskan pemberitaan terkait kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dan Unit Pelaksana Teknis.
"Penghargaan ini tentu tidak dapat dilepaskan dari kerja keras semua pihak, baik Humas Kantor Wilayah, UPT maupun sinergi yang sangat baik dengan media mitra kerja, khususnya dalam menyajikan berita positif, " jelasnya.
Sebagai informasi, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mendapatkan penghargaan Terbaik I dalam kategori pemberitaan positif di media online. Tepat berada di posisi kedua adalah Kanwil Jawa Timur dan Kanwil Sulsel yang menduduki peringkat ketiga.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020