Tim Monev Penyusunan Laporan Keuangan PTA DKI Jakarta Turun ke Satker se-DKI Jakarta

25-11-2021 - PENGADILAN TINGGI AGAMA JAKARTA — Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama

Jakarta | pta-jakarta.go.id (19/11)

Tim Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan PTA DKI Jakarta melaksanakan monev selaku Koordinator Wilayah (Korwil) ke satuan kerja wilayah se-DKI Jakarta, hal ini berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 2359/SEK/KU.01/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021 perihal Langkah-langkah Pelaksanaan Akhir Tahun 2021. Tim monev laporan tahun 2021 melakukan pengecekan langsung ke operator SIMAK-BMN satuan kerja se-DKI Jakarta dan memastikan penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2021 sudah sesuai.

Tim Monev PTA DKI Jakarta terdiri Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan, Sudarman, S.Ag., M.H., dan Pejabat Pengelola Keuangan APBN, Dewi Utari, S.E., M.M., Restiana Irwanti, S.E., Hadi Putra, A.Md. dan Rizky Fallah R dimulai tanggal 19 s.d. 30 November 2021. Tim melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan jadwal sebagai berikut:
1. Tanggal 19 November 2021 ke PA Jakarta Pusat dan PTUN Jakarta.
2. Tanggal 22 November 2021 ke PA dan PN Jakarta Barat
3. Tanggal 23 November 2021 di PN dan PA Jakarta Selatan
4. Tanggal 24 November 2021 di PN Jakarta Pusat dan Jakarta Utara serta PTTUN Jakarta
5. Tanggal 25 November 2021 di PA Jakarta Utara dan PT Jakarta
6. Tanggal 26 November 2021 di PA Jakarta Timur
7. Tanggal 29 November 2021 di DILMILTI dan DILMIL II-08
8. Tanggal 30 November 2021 di DILMILTAMA dan PN Timur.

 Monev PAJakpus.22

Adapun lampiran data pendukung laporan keuangan dan laporan BMN yang perlu disiapkan sebagai berikut:
1. Kertas kerja telaah Laporan Keuangan Satuan Kerja yang sudah di tandatangani dalam bentuk softcopy berupa excel dan pdf.
2. Rekapitulasi data penerimaan hibah dalam bentuk softcopy berupa excel dan pdf.
3. Rekapitulasi daftar rekening bank (Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan rekening lainnya/biaya proses penyelesaian perkara yang sudah ditandatangani dalam bentuk softcopy berupa excel dan pdf beserta rekening koran.
4. Rekapitulasi daftar monitoring dan penutupan rekening bank tahun 2021 yang sudah ditandatangani dalam bentuk softcopy berupa excel dan pdf.
5. Memo penyusunan yang sudah ditandatangani dalam bentuk softcopy berupa excel dan pdf.

Dengan adanya monev ini meminimalisir kesalahan atas realisasi anggaran dan pengelolaan keuangan negara serta demi terwujudnya pelaporan dan pengelolaan APBN yang transparan, handal dan akuntabel, sehingga hasil monev ini juga untuk meningkatkan akuntabilitas pelaporan dan pengelolaan keuangan negara pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. (Drm.DU.humas.pta.dki)


Bagikan berita melalui