PA Padang Tingkatkan Penggunaan Teknologi Informasi dalam Pelaksanaan Tupoksi

24-11-2021 - Pengadilan Agama Padang — PENGADILAN TINGGI AGAMA PADANG

Selasa, 10 Agustus 2021, Pengadilan Agama Padang laksanakan DDTK bagi Panitera Muda dan Panitera Pengganti PA Padang. Pada kesempatan ini materi yang dipaparkan adalah tentang optimalisasi penggunakan Aplikasi Blangko Tambahan (ABT) untuk membantu penyelesaian pekerjaan Panitera Pengganti.

Setelah dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Padang, Ibu Dra. Syuryati; Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan Pengadilan Agama Padang memaparkan tatacara penggunaan aplikasi. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk sharing kendala teknis dalam penggunakan aplikasi yang ditemui oleh Panitera Pengganti selama ini.

Aplikasi Blanko Tambahan adalah Aplikasi yang dikeluarkan Badilag untuk membantu pelaksanaan proses persidangan. Aplikasi ini menyediakan blanko untuk administrasi perkara semenjak pendaftarn hingga perkara diputus.

Semoga dengan meningkatnya implementasi e-office di Pengadilan Agama Padang, dapat meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Padang dalam melayani masyarakat

Sukses selalu PA Padang, Tetap Semangat.


Bagikan berita melalui