Selasa, 10 Agustus 2021, Pengadilan Agama Padang laksanakan DDTK bagi Panitera Muda dan Panitera Pengganti PA Padang. Pada kesempatan ini materi yang dipaparkan adalah tentang optimalisasi penggunakan Aplikasi Blangko Tambahan (ABT) untuk membantu penyelesaian pekerjaan Panitera Pengganti.
Setelah dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Padang, Ibu Dra. Syuryati; Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan Pengadilan Agama Padang memaparkan tatacara penggunaan aplikasi. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk sharing kendala teknis dalam penggunakan aplikasi yang ditemui oleh Panitera Pengganti selama ini.
Aplikasi Blanko Tambahan adalah Aplikasi yang dikeluarkan Badilag untuk membantu pelaksanaan proses persidangan. Aplikasi ini menyediakan blanko untuk administrasi perkara semenjak pendaftarn hingga perkara diputus.
Semoga dengan meningkatnya implementasi e-office di Pengadilan Agama Padang, dapat meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Padang dalam melayani masyarakat
Sukses selalu PA Padang, Tetap Semangat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020