BALIKPAPAN - Rabu, 24 November 2021, Selama 3 hari dari tanggal 22 s.d. 24 November 2021, Bpk. Dr. H. Akh. Fauzie, Hakim Pengadilan Agama Balikpapan mengikuti kegiatan temu wicara gelombang II bagi hakim tingkat pertama secara virtual. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara Ketua Mahkamah Agung RI dengan Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tentang kerjasama pelatihan hakim di bidang kebanksentralan dan sektor Jasa Keuangan.
Maksud dari kegiatan ini untuk berbagi informasi sekaligus menyamakan persepsi terhadap aspek-aspek hukum perbankan. Karena tidak jarang Hakim menemui banyak kesulitan dalam menangani kasus-kasus sengketa perbankan maupun kejahatan perbankan secara umum. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut membahas tentang ketentuan-ketentuan di bidang perbankan sebagai Pemateri dari Bank Indonesia, OJK, Pakar Hukum Perdata, Pidana dan TUN dengan materi sebagai berikut :
1. Aspek Hukum Perdata Terkait Perlindungan Hukum Terhadap Aset Milik Negara
2. Kondisi Ekonomi terkini dan prospek kedepan
3. Pengantar Kebijakan BI
4. Aspek Perlindungan Hukum Pidana bagi Pejabat Pemerintah yang menggunakan wewenang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan
5. Materi Utama dari OJK
6. Hukum Tata Usaha Negara dan Kaitannya dengan Keputusan-Keputusan BI dan OJK sebagai objek gugatan TUN
7. Pencegahan Tindak Pidana Uang Rupiah
8. Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020