Berkomitmen Tingkatkan Kecepatan Layanan, Pengadilan Agama Atambua Sediakan Kompensasi Bagi Pengunjung

24-11-2021 - Pengadilan Agama Atambua — PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG

Atambua (24/11/2021) : Bertempat di Ruangan PTSP Pengadilan Agama Atambua, Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua berkomitmen meningkatkan kecepatan pada pelayanan Pengadilan Agama Atambua. Salah satu bentuk komitmennya dengan memberikan kompensasi kepada pengunjung Pengadilan Agama Atambua apabila petugas PTSP terlambat dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Menurut Jamaludin, langkah ini beliau lakukan guna memberikan layanan prima khususnya pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat atau pengunjung Pengadilan Agama Atambua. “Harapannya nanti para petugas PTSP atau layanan Pengadilan Agama Atambua benar-benar memperhatikan punishment ini, sehingga akan merespon dengan cepat semua layanan yang diminta oleh masyarakat”, tambahnya.

Selain itu, Dra. Rahmatia Djou, M.Ag., selaku Sekretaris menuturkan bahwa dirinya siap untuk menyediakan kompensasi bagi masyarakat sebagai punishment petugas PTSP Pengadilan Agama Atambua yang lambat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kompensasi ini diberikan khususnya terhadap layanan yang melebihi 1 (satu) jam pada masing-masing area. #Admin_PA_Atb


Bagikan berita melalui