WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA, LAPAS SLEMAN IKUTI MONITORING DAN EVALUASI POS YANKOMAS

24-11-2021 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM D.I.YOGYAKARTA

 SLEMAN- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pos Yankomas di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (23/11/2021). Lapas Sleman sendiri hadir diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (M. Asriningsih) serta kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis yang ada dibawah Kantor Wilayah Kemenkumham DIY. Monev tersebut dilakukan untuk memastikan bahwasannya di setiap UPT harus terdapat Pos Yankomas untuk menerima aduan dari masyarakat, hal tersebut sangatlah penting karena Pos Yankomas merupakan bagian dalam pelayanan kepada masyarakat sebagai masukkan untuk terus dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terlebih kepuasan masyarakat pada saat menerima layanan menjadi prioritas. Maka dari itu, Kegiatan monev ini diisi oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DIY (Purwanto) dan Kasubbid Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham DIY (Wardiyono) karena Pos Yankomas sendiri masih menyangkut dengan Hak Asasi Manusia. Seperti yang disampaikan oleh Purwanto dalam kegiatan tersebut, “Yankomas meliputi pelayanan terhadap pelanggaran HAM dengan HAM sendiri meliputi Hak Pribadi, Hak Ekonomi, Hak Politik, Hak Sosial, dan Hak mendapat perlakuan yang sama”. Ucapnya.

Bagikan berita melalui