Banjarbaru – Rabu (27/10/2021) Ketua Pengadilan Agama (PA) Banjarbaru, DR. H. Muhammad Najmi Fajri, SHI, MHI dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru menandatangani perjanjian kerja sama penerbitan buku nikah, pelayanan sidang di luar gedung pengadilan, serta sosialisasi fungsi dan kewenangan antar lembaga.
Mengambil tempat di ruang sidang utama PA Banjarbaru, penandatanganan perjanjian kerja sama ini terasa istimewa karena bertujuan mengefektifkan fungsi dan peran kedua lembaga dalam memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Banjarbaru.
Kerja sama ini melingkupi (1) Integrasi data perceraian dan itsbat nikah, (2) Penyampaian salinan/petikan putusan/penetapan, (3) Penerbitan buku nikah terhadap perkara itsbat nikah, (4) Pelayanan sidang terpadu pada wilayah kecamatan, dan (5) Sosialisasi/penyuluhan dalam hal fungsi dan kewenangan masing-masing.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020