Pengadilan Agama Jakarta Utara Melaksanakan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Lancang

24-11-2021 - Pengadilan Agama Jakarta Utara — PENGADILAN TINGGI AGAMA JAKARTA

Pengadilan Agama Jakarta Utara menjadi salah satu satuan kerja yang secara rutin turut dalam memberikan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) bagi masyarakat di pulau-pulau yang ada pada wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Keterlibatan Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam Pelayanan Terpadu Keliling di Kepulauan Seribu karena Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu masuk dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Jakarta Utara yang juga harus diberikan pelayanan secara prima melalui PTK ini sehingga memudahkan para pencari keadilan untuk mengakses informasi serta dapat berkonsultasi secara langsung dengan petugas Pengadilan Agama Jakarta Utara tanpa harus jauh-jauh mengeluarkan tenaga dan biaya untuk menyeberang lautan menuju kantor Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Pada hari Rabu 24 November 2021 Pelayanan Terpadu Keliling dilaksanakan di Pulau Lancang Kelurahan Pulau Pari Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Pengadilan Agama Jakarta Utara pada PTK kali ini menugaskan Harriyono, S.H.I. untuk memberikan pelayanan informasi dan konsultasi mengenai tugas dan fungsi serta kewenangan Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Pelayanan Terpadu Keliling ini diikuti oleh 15 satuan kerja yang terdiri dari :

  1. Polres Kepulauan Seribu
  2. Badan Pertahanan Nasional Kota Adm. Jakarta Utara
  3. Pengadilan Agama Jakarta Utara
  4. KSOP Kab. Adm. Kepulauan Seribu
  5. KP2KP Kab. Adm. Kepulauan Seribu
  6. Kantor Imigrasi Tanjung Priok
  7. Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan
  8. Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kab. Adm. Kepulauan Seribu
  9. Sudin Dukcapil Kab. Adm. Kepulauan Seribu
  10. Sudin KPKP Kab. Adm. Kepulauan Seribu
  11. Sudin Kominfo dan Statistik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
  12. Sudin Parekraf Kab. Adm. Kepulauan Seribu
  13. Bagian Hukum dan Ketatalaksanaan Kab. Adm. Kepulauan Seribu
  14. Keluran Pulau Pari
  15. Unit Pengelola PMPTSP Kelurahan Pulau Pari

Bagikan berita melalui