PA Padang Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan SLB Negeri 1 Padang

24-11-2021 - Pengadilan Agama Padang — PENGADILAN TINGGI AGAMA PADANG

PA-Padang || Seluruh masyarakat pencari keadilan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang prima dalam pengadilan, salah satunya tersedianya sistem yang aksesibel bagi masyarakat, khususnya kaum rentan dan berkebutuhan khusus. Mahkamah Agung Republik Indonesia memiliki spirit untuk membangun pelayanan yang bertaraf internasional dengan meningkatkan segala sarana dan prasarananya, khususnya bagi penyandang disabilitas. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menyambut hal ini dengan membuat kebijakan, tertuang dalam surat Dirjen Badilag MA RI Nomor 1249/DJA/HK.5/4/2020 yang menunjuk beberapa satuan kerja di bawahnya sebagai percontohan dalam penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik ramah kaum rentan. Pada tahun 2021, Badilag mengeluarkan Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor 206/DJA/SK/I/2021 tertanggal 9 Januari 2021 tentang Stnadar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama.

Untuk Tahun Anggaran 2021, Pengadilan Agama Padang mendapatkan kesempatan untuk membangun sarana dan prasarana untuk masyarakat rentan dan berkebutuhan khusus dari (Ditjen Badan Peradilan Agama) Mahakamah Agung RI. Selain sarana dan prasarana layanan publik yang telah tersedia di Pengadilan Agama Padang, perlu adanya sumber daya yang cakap dan ramah dalam memberikan layanan kepada kaum rentan dan berkebutuhan khusus. Demi mencapai ini, Pengadilan Agama Padang bergerak untuk menjalin hubungan kemitraan dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Padang. Kerja sama ini ditandai dengan ditanda tanganinya Nota Kesepahaman antara kedua belah pihak tentang Kerja Sama Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas. Hal ini sebagai bentuk kerja sama lintas sektoral guna meningkatkan kualitas serta wawasan dan kemampuan dalam memberikan pelayanan terhadap penyandang disabilitas.

Acara penanda tanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) ini dilaksanakan pada Selasa (10/11) di ruang Media Center Pengadilan Agama Padang dan dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Padang, Drs. Mhd. Nuh, S.H., M.H. dan Kepala beserta Wakil Kepala SLB Negeri 1 Padang, Mul Mulyadi, S.Pd. dan Rini Agusta, S.Pd. Turut hadir dalam acara ini adalah Panitera, Sekretaris, Hakim, serta Panitera Pengganti Pengadilan Agama Padang.

Sebelum prosesi penanda tanganan Nota Kesepahamam, Ketua Pengadilan Agama Padang serta Kepala SLB Negeri 1 Padang memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Padang menyampaikan bahwa kerja sama ini dalam rangka memberikan pelayanan yang prima, ramah, dan nyaman bagi warga negara termasuk bagi penyandang disabilitas termasuk pendampingan dan penerjemah. Kemudian, Kepala SLB Negeri 1 Padang mengaku bangga dan merasa terpacu setelah mengetahui dan melihat Pengadilan Agama Padang telah selangkah lebih maju dalam menyediakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kaum rentan dan berkebutuhan khusus. SLB Negeri 1 Padang akan memberikan pelatihan dan bimbingan kepada petugas pelayanan di Pengadilan Agama Padang, khususnya untuk pelayanan kepada penyandang disabilitas.

Setelah acara, Kepala dan Wakil Kepala SLB Negeri 1 Padang, dengan didampingi Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Padang, menyempatkan untuk megobservasi langsung keadaan sarana dan prasarana pelayanan disabililtas yang telah tersedia di Pengadilan Agama Padang. Beliau memberikan apresiasi serta saran yang membangun demi meningkatnya kualitas pelayanan disabilitas yang diberikan Pengadilan Agama Padang.

Semoga hubungan kemitraan ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terbaik kepada kaum rentan dan berkebutuhan khusus.

(Tim IT PA Padang)


Bagikan berita melalui