SOSIALISASI PERPRES 29 TAHUN 2014 DAN PERMENPAN NO 53 TAHUN 2014

24-11-2021 - Pengadilan Agama Jember — PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA

Jember, 24 November 2021

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Jember, kemarin hari Selasa tanggal 23 November 2021, Ketua Pengadilan Agama Jember, Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H., menjadi narasumber dalam acara “Sosialisasi Perpres 29 Tahun 2014 & Permenpan No 53 Tahun 2014”. Selain oleh Ketua, acara juga diisi dengan pemaparan contoh-contoh dokumen LKJIP oleh Sekretaris Pengadilan Agama Jember Bapak Tahir, S.H. Acara yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Jember tersebut dimulai jam 14.00 WIB dan berahir pada jam 16.15 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua menekankan pentingnya klarifikasi output dan outcome dalam pengukuran kinerja. Hakim Pengawas Bidang dan Pimpinan dalam menjalankan pengawasan harus membandingkan antara kinerja yang (seharusnya) terjadi dengan kinerja yang diharapkan. Dengan klarifikasi tersebut akan tergambar posisi kinerja PA Jember “Saya minta pengukuran kinerja ini dilakukan secara berkala (triwulan) dan harus dipublish yang pada gilirannya akan menjadikan Pengadilan Agama Jember sebagai lembaga yang akuntabel,” pungkas Ketua.

#PengadilanAgamaJember

#PAJemberSemakinHebat

#PAJemberModerndanInklusif

#PAJemberWBK

#PAJemberSiapWBBM

#PAJemberMenujuWBBM

#ZonaIntegritas


Bagikan berita melalui