Surakarta-Pada Hari Selasa(23/11/2021) Tim Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Surakarta melaksanakan Pemasangan Label dan Barcode pada Basan Titipan dari Aparat Penegak Hukum.
Kegiatan pemasangan barcode dan Label pada Basan merupakan Implementasi dari penerapan pengelolaan Basan Baran berbasis Teknologi Informasi.Pemasangan Label pada Basan berfungsi sebagai identitas dan menyajikan informasi terhadap Basan yang disimpan di dalam Gudang.
Pengelola Basan Baran, Sinung Sri Handoyo mengatakan bahwa setiap barang sitaan yang masuk ke dalam Gudang Penyimpanan akan dipasang Label dan Barcode.
"Pemasangan Label dan Barcode ini sekaligus memasang kartu kontrol perawatan Basan Baran, selain identitas dan jenis barang yang disajikan juga memuat data perawatan rutin" Tambah Sinung
Karupbasan Surakarta melalui Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Cariati Mahanani mengatakan bahwa pemasangan barcode dan label mengikuti arahan dari Ditjen Pemasyarakatan terkait penerapan teknologi dalam pengelolaan Basan Baran.
"Label dan Barcode dapat discan sehingga langsung muncul identitas dan jenis Basan Baran. Hal ini sebagai bagian dalam memudahkan pengguna layanan untuk mengetahui kondisi terkini Basan Baran.Rupbasan Surakarta menyediakan self service sehingga pengguna dapat melakukan scan barcode secara mandiri" Tambah Cariati.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020