Rupbasan Surakarta konsisten terapkan Pengelolaan Basan Baran berbasis Teknologi Informasi

23-11-2021 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Surakarta — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH

Surakarta-Pada Hari Selasa(23/11/2021) Tim Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Surakarta melaksanakan Pemasangan Label dan Barcode pada Basan Titipan dari Aparat Penegak Hukum. Kegiatan pemasangan barcode dan Label pada Basan merupakan Implementasi dari penerapan pengelolaan Basan Baran berbasis Teknologi Informasi.Pemasangan Label pada Basan berfungsi sebagai identitas dan menyajikan informasi terhadap Basan yang disimpan di dalam Gudang. Pengelola Basan Baran, Sinung Sri Handoyo mengatakan bahwa setiap barang sitaan yang masuk ke dalam Gudang Penyimpanan akan dipasang Label dan Barcode. "Pemasangan Label dan Barcode ini sekaligus memasang kartu kontrol perawatan Basan Baran, selain identitas dan jenis barang yang disajikan juga memuat data perawatan rutin" Tambah Sinung Karupbasan Surakarta melalui Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Cariati Mahanani mengatakan bahwa pemasangan barcode dan label mengikuti arahan dari Ditjen Pemasyarakatan terkait penerapan teknologi dalam pengelolaan Basan Baran. "Label dan Barcode dapat discan sehingga langsung muncul identitas dan jenis Basan Baran. Hal ini sebagai bagian dalam memudahkan pengguna layanan untuk mengetahui kondisi terkini Basan Baran.Rupbasan Surakarta menyediakan self service sehingga pengguna dapat melakukan scan barcode secara mandiri" Tambah Cariati.

Bagikan berita melalui