Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Muhammad Arif, S.Ag., M.Si didampingi Wakil Ketua Alimuddin, S.H.I., M.H, memimpin rapat terbatas (ratas) sebagai tindak lanjut hasil temuan tim pengawas daerah PTA Medan. Rapat ini dihadiri oleh para Hakim, Panitera dan Sekretaris di ruang Ketua, Senin (22/11/2021) kemarin.
Dalam rapat tersebut, Ketua menyampaikan agar menindaklanjuti kontrak kinerja yang telah ditandatangani bersama. “Kontrak kinerja harus segera kita tindak lanjuti sebelum tanggal 20 Desember 2021, tolong kepada Bapak Panitera dan Ibu Sekretaris mengkoordinir temuan pada masing-masing bidang” ujar Muhammad Arif.
Beliau juga mengingatkan untuk menindaklanjuti kontrak kinerja atas observasi implementasi oleh assessor eksternal APM. “Tidak hanya temuan dari pengawas daerah, tetapi dalam waktu dekat tanggal 9 Desember 2021, perbaikan kontrak kinerja assessment eksternal atas implementasi observasi juga harus kita tindak lanjuti” tutup Ketua PA Simalungun. (PTIP)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020